post-image

Diskusi PJLH Bersama SNV dan Forum DAS Lain: Kolaborasi Nasional Menuju Lingkungan Lestari

PASURUAN - Kamis, 28 November 2024, Forum DAS Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah dalam diskusi penting yang membahas implementasi sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH). Bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, diskusi ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari lintas daerah dan lembaga yang memiliki kesamaan visi terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Hadir dalam diskusi ini adalah perwakilan dari SNV Indonesia melalui Program PAHALA (Pengelolaan Air dan Hulu Air Berbasis Lansekap), Forum Koordinasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (FKPPLH) Kabupaten Sukabumi, Forum Koordinasi Pengelolaan Sub DAS Cisadane Hulu (FKPCH) Kabupaten Bogor dan Rekonvasi Bumi.

Diskusi ini berfokus pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 224 Tahun 2023, yang menjadi tonggak hukum bagi implementasi sistem PJLH di Kabupaten Pasuruan. FORDAS memaparkan proses panjang penyusunan regulasi ini, mekanisme kerja yang dijalankan, serta keterlibatan multipihak—baik dari kalangan pemerintah, swasta, hingga masyarakat lokal. Para peserta dari daerah lain memberikan masukan, berbagi pengalaman lokal, serta mengidentifikasi peluang kolaborasi antarwilayah.

Tidak berhenti di ruang rapat, sesi kedua dari kegiatan ini dilaksanakan di lapangan, tepatnya di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol. Desa ini menjadi salah satu lokasi model pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Dipimpin oleh PemPeS (Pemuda Peduli Sampah) dan Kepala Desa Randupitu, peserta diskusi menyaksikan langsung bagaimana pengelolaan sampah rumah tangga dan edukasi lingkungan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Diskusi lapangan ini memperlihatkan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dimulai dari kesadaran komunitas, dan bisa diperkuat melalui dukungan kelembagaan seperti FORDAS dan DLH. PemDes Randupitu yang aktif mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam pemerintahan desa menjadi contoh inspiratif bagi forum dari luar daerah. Bogor dan Sukabumi pun tertarik untuk mengadaptasi pendekatan serupa di wilayah mereka.

Kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi lintas forum DAS, organisasi masyarakat sipil, dan institusi pemerintah dapat menjadi fondasi kokoh untuk transformasi lingkungan yang berkelanjutan. Dari perumusan kebijakan hingga aksi nyata di desa, semua terhubung dalam satu tujuan: mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil, partisipatif, dan berorientasi pada generasi mendatang.

"Melindungi lingkungan tidak cukup dilakukan oleh satu wilayah. Kita perlu belajar, berbagi, dan bertindak bersama untuk masa depan bumi yang lestari."
Forum DAS Kabupaten Pasuruan