post-image

Diskusi Strategis: Membangun Sistem PJLH untuk Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan

PASURUAN - Jumat, 22 November 2024, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan diskusi strategis di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan implementasi Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 224 Tahun 2023. Diskusi dihadiri oleh tim teknis FORDAS, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, serta beberapa pemangku kepentingan kunci dari sektor swasta dan masyarakat sipil.

Sistem PJLH merupakan pendekatan inovatif dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menekankan pada kompensasi kepada pihak yang menjaga ekosistem (seperti masyarakat hulu DAS), yang dibiayai oleh pemanfaat jasa lingkungan, seperti perusahaan yang mengambil manfaat dari air bersih, udara bersih, dan jasa lingkungan lainnya. Melalui sistem ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan tata kelola sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan partisipatif.

Diskusi menggarisbawahi pentingnya membangun kerangka kerja PJLH yang kuat, akuntabel, dan dapat dijalankan secara konsisten, mulai dari proses verifikasi, pelaporan, hingga mekanisme insentif dan pelibatan masyarakat. Dengan adanya Perbup 224/2023, Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang mengambil langkah konkret untuk menginstitusionalisasi skema PJLH dalam kebijakan daerah.

Penerapan PJLH juga mendorong perubahan paradigma perusahaan dari sekadar pemenuhan kewajiban lingkungan menjadi agen konservasi yang aktif dan berkelas. Perusahaan-perusahaan yang secara sukarela dan konsisten mendukung program konservasi, tidak hanya menunjukkan tanggung jawab sosial, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap masa depan bumi dan generasi mendatang. PJLH menjadi jalan bagi dunia usaha untuk berkontribusi nyata dalam pelestarian DAS, mencegah degradasi lingkungan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu.

Langkah ini bukan hanya bentuk tanggung jawab korporasi, tetapi juga strategi adaptif terhadap krisis iklim dan tantangan lingkungan yang terus meningkat. Dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat sipil, Kabupaten Pasuruan membangun fondasi kuat menuju sistem pengelolaan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan.