
Tanam 1.051 Pohon Bersama PT HM Sampoerna: Komitmen Konservasi yang Berkelanjutan
PASURUAN - Sebagai langkah nyata mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berkelanjutan, PT HM Sampoerna Tbk. melaksanakan aksi konservasi dengan menanam 1.051 pohon di kawasan konservasi lereng Gunung Arjuno, tepatnya di Sub DAS Gamandar, bagian dari wilayah DAS Kedunglarangan.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, dan tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga mencakup program pemeliharaan 2.000 pohon tegakan, serta upaya mitigasi kebakaran hutan di area konservasi seluas 5 hektare. Inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) pertama di Indonesia yang mengacu pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 224 Tahun 2023.
PT HM Sampoerna menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai pemanfaat jasa lingkungan, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam konservasi hulu DAS, dengan memastikan dukungan berkelanjutan terhadap program pelestarian lingkungan yang terukur dan terdokumentasi. Kegiatan ini turut melibatkan Forum DAS Kabupaten Pasuruan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, serta kelompok masyarakat pengelola kawasan konservasi, sebagai bagian dari model kolaborasi multipihak yang menjadi kunci sukses program PJLH.
Penerapan PJLH di lokasi ini menjadi contoh inovatif dari skema konservasi berbasis insentif, di mana perusahaan memberikan kontribusi finansial kepada masyarakat yang menjaga kelestarian kawasan hulu. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk menanam dan merawat pohon, tetapi juga diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi lokal, edukasi lingkungan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di tingkat tapak selama periode 2024–2025.
Dengan pendekatan ini, PT HM Sampoerna ikut mendorong terciptanya keberlanjutan ekosistem DAS Kedunglarangan, yang merupakan salah satu DAS prioritas di Kabupaten Pasuruan karena peran strategisnya dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, serta mendukung pertanian dan kehidupan masyarakat di wilayah hilir.
Lebih dari sekadar aktivitas tanam pohon, kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi daerah, komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), serta ajakan terbuka bagi perusahaan lain untuk ikut terlibat dalam gerakan konservasi melalui pendekatan PJLH.